Peran Guru DPK di Sekolah Swasta
Pendahuluan
Guru yang baik bukanlah hanya orang yang mampu menyampaikan pelajaran apa saja
atau transfer knowledge, tapi juga orang yang mampu melakukan transfer of skill
and transfer of value (Darmaningtyas, 2004). Menurut Earl V Pullias dan James D
Young, menyebut guru adalah sebagai sosok makhluk serba bisa dan sekaligus
memiliki kewibawaan yang tinggi di hadapan murid maupun di masyarakat. Menurut
PR Sarkar (1981), guru harus memiliki kualitas, misalnya karakter yang kuat,
keadilan, semangat berkorban untuk kepentingan sosial, tidak mementingkan diri
sendiri, berkepribadian dan berkepemimpinan.
UU 14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen, mendefinisikan guru adalah pendidik
profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam Pasal
2, ayat (1) Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang
pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usiadini pada jalur
pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pasal 4, Kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 ayat (1) berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai
agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Pasal
6, Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk
melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab.
Masih banyak
lagi tafsir tentang guru yang dapat ditulis. Namun tiga definisi di atas yang
dikemukakan oleh para pakar pendidikan, setidaknya dapat mewakili definisi
tentang guru, dan definisi terakhir bahkan diambil dari Undang-Undang. Nah,
sekarang persoalannya, apakah definisi itu benar sudah berjalan sesuai
konsepnya, atau definisinya yang benar tapi keliru dalam pelaksanaannya, atau
sebaliknya?.
Beberapa
pandangan “kritis” tentang guru juga tak kalah banyaknya, seperti yang dilansir
Y.B. Mangunwijaya, “guru hanya sekedar sebagai tukang pemberi komando, tutor,
atau penatar. Tidak jarang guru juga menjalankan peran sebagai hakim yang kejam
terhadap murid-muridnya”. Atau menurut Darmaningtyas misalnya, dalam bukunya
“Pendidikan yang Memiskinkan” ditulis bahwa saat ini sedang terjadi perubahan
sosok guru. Guru sebagai makhluk serba bisa dan berwibawa di hadapan murid dan
masyarakat (Earl V Pullias dan James D Young), saat ini lebih sebagai sosok
mimikri yang harus pandai-pandai menyesuaikan diri dimana dan dalam siatuasi
apa mereka berada. Meskipun dalam tulisan selanjutnya disebutkan bahwa
penyebabnya tak lain dari situasi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya
yang sangat dominan.
Cerita Suka
dan Duka Guru DPK
Menjadi
guru adalah sebuah cita-cita mulia. Cita-cita mulia ini dilalui perjalanan
sangat panjang dan berliku. Tentunya alasan dan kapan tepatnya menjadi guru
antara satu orang dengan orang lain berbeda. Menjadi guru swasta mungkin agak
mudah dibanding bila menjadi guru yang berstatus negeri. Perkembangan
pendidikanlah yang menjadikan persaingan tenaga pendidik di berbagai sekolah.
Sekolah swasta saja sekarang tidak mudah seseorang yang lulus dari perguruan
atau universitas ingin mengabdikan diri maupun sekedar mencari pengalaman
mengajar. Apalagi di sekolah negeri. Alhamdulillah dan ungkapan syukur mungkin
kata yang paling tepat untuk semua yang sudah menjadi guru dan menerima
berbagai tunjangan kesejahteraan. Meskipun demikian kesejahteraan atau imbalan
karena dedikasi dan pengabdian mulia itu masi belum mencukupi bagi sebagian
guru.
Sudah
menjadi kodrat dan manusiawi, bila manusia selalu kurang dan tidak perna puas
atas semua rizki yang diterimanya. Kurang, kurang dan kurang. Sebesar apapun
gaji yang diterima ternyata tidak membuat orang khususnya guru menjadi
bersyukur dan berjanji meningkatkan kualitas diri dalam mengajar. Banyak
guru yang masih mengelu dengan berbagai alasan. Ternayat sifat kurang dan masih
ingin lebih ini tidak hanya dialami oleh guru swasta baik berstatus guru biasa
(GT), Guru Tetap (GT) maupun guru DPK dan Guru Negeri di Sekolah Negeri.
Guru DPK
merupakan guru yang diangkat oleh instansi atau departemen tertentu untuk di
tempat tugaskan di instansi atau departemen lain. Seperti Guru DPK dari Kementerian Agama yang ditempat
tugaskan di sekolah/madrasah yang di bawah naungan Kementerian Agama maupun Kementerian Pendidikan.
Guru DPK yang bersetatus negeri mendapat tanggapan atau sambutan
yang bermacam-macam. Banyak masalah yang dialami oleh guru DPK baik dari
pelayanan sarana, kesamaan kesejahteraan sampai pada pembatasan dalam bergaul
dan urusan kepangkatan.
Perbedaan kesejakteraan antara sekolah dengan sekolah lain membuat guru DPK
agak terusik batinnya. Komunikasi antar guru tidak hanya menghsilkan tukar ilmu
dan pengalaman dalam mengajar agar lebih baik, tetapi juga membuat kinerja
menjadi menurun karena perbedaan kesejahteraan. Beruntung sekali bila guru
diperbantukan di sekolah yang bonafit. Kelebihan jam mengajarnya dibayar,
transport, dan banyak tunjangan lainnya. Guru seperti ini boleh jadi menjadi
gemuk dan sejahtera. Beda dengan guru yang ditugaskan di sekolah swasta yang
jumlah muridnya sangat sedikit dan serba kekurangan. Guru di sini terasa kurus
dan menurun kinerja mengajarnya bila tidak didasarkan pada keihklasan. Dan yang
lebih parah lagi guru DPK yang dianggap serba ada dan berlebih. Bukan diberi
tambahan kesejahteraan melainkan diminta iuran dan sumbangan-sumbangan. Kalau
demikian bagaimana kinerja guru DPK ? Jawabannya pasti kita tahu. Bagaimana
bekerja dengan baik bila kesejakteraan sangat rendah dan pas-pasan.
Apapun
alasannya dan berapapun imbalan yang diterima, tidak alasan guru DPK menurunkan
kualitas kerjanya. Justru sebaliknya dengan peningkatan kualitas mengajar dan
membekali diri dengan berbagai keterampilan dan ilmu serta memberikan warna
setiap kegiatan dan program sekolah maka tidak mustahil tambahan
kesejahteraan akan diperoleh. Guru DPK harus dapat diperhitungkan dan
dihandalkan di sekolah tempat bertugas. Memang tidak dapat dihindarkan bahwa
keberadaan guru DPK di sekolah swasta membawa dapak secara individu maupun
sosial. Guru DPK yang kreatif penuh kreasi dan inovasi akan menimbulkan gesekan
individu. Ada yang merasa tersaingi dan khawatir tergantikan dan ada yang
merasa senang dengan kehadirannya. Apapun kendalah yang dihadapi Guru DPK harus
maju dan justru menunjukkan kalau dirinya bisa lebih baik.
Dari masalah tersebut seharusnya tidak terjadi
pada guru DPK. Guru DPK harus berperan dalam perjalanan dan perkembangan
prestasi di sekolah tempat ditugaskan.
Secara garis besar, guru DPK berperan:
1.
Sebagai cotoh untuk diri sendiri
dan guru lain dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai guru.
2.
Sebagai Penggerak dan
promotor dalam setiap kegiatan di sekolah.
3.
Sebagai inspirator dalam
mengembangkan kualitas mengajar.
4.
Membantu kepala sekolah dan
sekolah dalam membawa nama baik sekolah.
5.
Membantu kepala sekolah atau
sekolah dalam peningkatan mutu dan prestasi sekolah.
Identifikasi masalah yang ditemui guru DPK antara lain:
- Dianggap kurang berkualitas
- Dianggap kurang PD
- Kurang informasi dalam hal pendidikan
- Banyaknya masalah di Madrasah
Manfaat Forum Komunikasi Guru DPK
Forum Komunikasi
ini sebagai wadah
kegiatan Guru DPK Kankemenag yang menyebar di berbagai tingkat
pendidikan baik, RA, MI,
SD, SMP/MTS, SMA/MAN dan SMK swasta di lingkungan Kementerian Agama
Kota Probolinggo. Forum ini secara struktural di bawah Kementerian
Agama Kota Probolinggo dalam pembinaan Kepala Pendidikan madrasah ( Kasi
PendMa) dan AnalisKepegawaian (UP).
Adapaun manfaat yang diharapkan dari Forum ini
adalah:
1.
Sebagai wadah guru DPK untuk
membagi informasi tentang pembelajaran.
2.
Sebagai wadah informasi
tentang kedinasan.
3.
Sebagai wadah berkumpul dan
bertemu untuk mempererat silaturrahmi.
4.
Sebagai wadah meningkatkan
kompetensi diri.